Skema sertifikasi Kualifikasi Level II pada Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan merupakan skema sertifikasi Kualifikasi yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP P1 SMK. Skema mengacu pada SKKNI Nomor 321 Tahun 2016 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Teknik Komputer dan Jaringan* .Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan sebagai acuan bagi LSP dan asesor dalam pelaksaan sertifikasi kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Ruang Lingkup : Teknik Komputer dan Jaringan
- Lingkup penggunaan sertifikat : pada perusahaan, instansi, lembaga, atau organisasi yang memiliki divisi atau berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi
KOMPETENSI UMUM DAN INTI
J.611000.001.01 Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan
J.611000.002.01 Mengumpulkan Data Peralatan Jaringan Dengan Teknologi yang Sesuai
J.611000.005.02 Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan
J.611000.008.02 Menyiapkan Kabel Jaringan
J.611000.009.02 Memasang Kabel Jaringan
J.611000.010.02 Memasang Jaringan Nirkabel
KOMPETENSI FUNGSIONAL
J.611000.003.02 Merancang Topologi Jaringan
J.611000.004.01 Merancang Pengalamatan Jaringan
J.611000.012.02 Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
J.611000.011.02 Memasang Perangkat Jaringan ke dalam Sistem Jaringan
J.611000.013.02 Mengkonfigurasi Routing Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System
J.611000.015.01 Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna dalam Jaringan Komputer
J.611000.023.01 Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai dengan Kebutuhan Baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar