1. Dewan Pengarah
- Menetapkan visi, misi dan tujuan LSP SMK Negeri 2 Bojonegoro
- Membuat perangkat asesmen dan materi uji kompetensi
- Menyediakan tenaga penguji (asesor)
- Melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi
- Menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan TUK
- Memelihara kinerja asesor
- Mengembangkan pelayanan sertifikasi
- Menyusun dan menetapkan skema sertifikasi untuk memenuhi kepentingan pelanggan dan atau pemangku kepentingan, yang kemudian diajukan ke BNSP untuk dimintakan lisensi
- Melakukan perubahan skema sertifikasi
- Memilih skema setifikasi yang dilandasi oleh pertimbangan kebutuhan pasar sertifikasi dan kemampuan pelayanan LSP
- Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya
- Memberikan Laporan kepada dewan pengarah
3. Kapala Bagian Manajemen Mutu
- Mengembangkan dan menerapkan sistem managemen mutu LSP SMK Negeri 2 Bojonegoro sesuai dengan peraturan BNSP/pedoman BNSP
- Memelihara berlangsungnya sistem managemen agar tetap sesuai dengan standar yang dijadikan acuan
- Melakukan audit internal dan memfasilitasi kaji ulang
- Menyusun standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya
4. Kapala Bagian Sertifikasi
- Memfasilitasi Penyusunan skema sertifikasi
- Menyiapkan asesmen dan materi uji
- Melaksanakan kegiatan sertifikasi termasuk pemeliharaan kompetensi dan sertifikasi ulang
- Menetapkan persyaratan Tempat Uji Konmpetensi (TUK)
- Melaksanakan rekruitmen asessor serta peliharaan kompetensinya
- Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya
5. Kapala Bagian Administrasi
- Memfasilitasi unsur-unsur LSP SMK Negeri 2 Bojonegoro guna terselenggaranya program sertifikasi profesi
- Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan organisasi LSP SMK Negeri 2 Bojonegoro
- Memlihara informasi dan dokumen sertifikasi profesi
- Mempersiapkan laporan kegiatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup Tugasnya
6. Kapala Bagian Keuangan
- Menerima dan menyimpan dana LSP Yang masuk
- Melakukan pembayaran terhadap pengeluaran LSP
- Melakukan Pencatatan keluar masuknya dana LSP
- Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan LSP
- Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup Tugasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar